BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bisa Dibubarkan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan maupun dibubarkan, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Rabu (22/7/2026). Ia menyampaikan komitmen tersebut di Kantor BGN, Jakarta Pusat, usai dilantik di Istana Negara.
Sudaryono menjelaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional yang menjadi janji politik Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya kini berfokus pada penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola agar program berjalan secara optimal.
"Makan bergizi adalah tender politiknya Presiden Prabowo. Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye dan kemudian beliau terpilih jadi presiden," kata Kepala BGN, Sudaryono.
Ia menekankan bahwa BGN sangat terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik demi menyempurnakan implementasi di lapangan. Namun, wacana pembubaran MBG dipastikan berada di luar kewenangan lembaga yang dipimpinnya.
"Memberikan efek positif terhadap perekonomian khususnya berada di desa-desa. Ini adalah program dari rakyat dan akan diberikan kepada rakyat. Ya, sekali lagi kami mendengarkan," ucap Kepala BGN, Sudaryono.
Mengenai isu hukum dan dugaan penyelewengan, BGN berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. Seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan oleh penyidik akan dipenuhi secara kooperatif.
"Dan intinya, saya sebagai Kepala Badan yang baru, kita support apa pun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan," kata Kepala BGN, Sudaryono.
Langkah pembenahan internal menjadi agenda mendesak BGN guna mengatasi persoalan transparansi dan tata kelola. Manajemen bertekad menyelesaikan setiap masalah secara langsung tanpa menghindari kendala yang ada.
"Saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan. Dan kita harus run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah," ucap Kepala BGN, Sudaryono.
BGN juga mengimbau seluruh pihak, termasuk saksi dan pihak yang diperiksa, untuk memberikan keterangan secara jujur kepada penegak hukum. Proses pengusutan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
"Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini," tutur Kepala BGN, Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow