Bareskrim Bongkar Kasino di Sukoharjo Setelah Beroperasi Tiga Bulan
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah kasino yang beroperasi selama tiga bulan di Sukoharjo, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol.
Kasino tersebut berada di depan sebuah vihara dan menyajikan berbagai jenis permainan judi ketangkasan hingga kartu dan mesin. Penggerebekan ini mengamankan 71 orang, dengan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari penyelidikan Polda Maluku yang menemukan aktivitas perjudian di Sukoharjo.
"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," ujar Wira Satya Triputra.
Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, hingga teknisi arena perjudian.
Dalam penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.048.273.000, puluhan ponsel, komputer, meja permainan baccarat, mahjong, dadu, mesin tembak ikan, chip poker, dan mesin pengocok kartu otomatis.
Wira menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pemain, tetapi juga mendalami aktor intelektual dan pengelola di balik jaringan tersebut.
"Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," tegas Wira.
Hingga kini, Bareskrim masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Wira.
Kasino ini sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol ke DPRD Sukoharjo pada November 2025 karena keberadaannya berada di depan tempat ibadah dan sulit dibuktikan aktivitasnya.
Endro Sudarsono, Sekretaris Forum Warga Grogol, menjelaskan laporan tersebut dan investigasi yang dilakukan warga bersama DPRD dan aparat setempat.
"Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," ujar Endro Sudarsono.
Warga dan pihak terkait mendatangi lokasi kasino saat rapat dengar pendapat, tetapi bangunan dalam kondisi tertutup rapat.
Menurut Endro, kasino sudah beroperasi sekitar tiga bulan sebelum laporan ke DPRD.
"Perjudian sejak kurang lebih 3 bulan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam," tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow