Bapanas Optimalkan Kopdes Merah Putih Jadi Titik Salur Bantuan Pangan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memanfaatkan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai infrastruktur penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli hingga September 2026 secara serentak mulai 17 Agustus 2026.
Pengoptimalan jaringan koperasi ini ditujukan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar di seluruh wilayah Indonesia. Skema ini menyasar unit koperasi yang memiliki kriteria sarana memadai di tingkat desa.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menjelaskan kriteria unit koperasi yang dapat difungsikan sebagai lokasi pendistribusian beras bantuan.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," kata Rachmi dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (6/8/2026).
Pemilihan waktu pelaksanaan pendistribusian beras bantuan tahap kedua ini juga disesuaikan dengan momen momentum nasional kemerdekaan.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," ujarnya.
Untuk mengambil bantuan pangan di titik salur koperasi, masyarakat penerima wajib memastikan namanya terdaftar pada kanal resmi serta membawa dokumen persyaratan yang ditentukan untuk proses verifikasi petugas di lokasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow