Arkora Hydro Akuisisi 100 Persen Saham Endorshine Energy Solutions
PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melalui anak usahanya, PT Arkora Tenaga Matahari (ATM) dan PT Arjuna Hidro (AJ), resmi mengakuisisi 100% saham PT Endorshine Energy Solutions (EES) pada 12 Agustus 2026, dilansir dari Investor Daily.
EES adalah perusahaan yang berfokus pada instalasi dan pengerjaan proyek energi terbarukan serta mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam dan Bintan. Akuisisi ini menjadikan EES sebagai anak usaha ARKO yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan.
Sekretaris Perusahaan Arkora Hydro, Ricky Hartono, menyatakan bahwa transaksi telah efektif setelah mendapat surat penerimaan perubahan data dari Menteri Hukum dan HAM pada 24 Agustus 2026.
"ATM dan AJ yang keduanya adalah anak usaha perseroan telah melakukan akuisisi atas 100% saham pada EES," ujar Ricky Hartono.
Ia menambahkan, "Transaksi ini membawa dampak yang positif bagi kegiatan operasional, keuangan dan kelangsungan usaha perseroan."
Ricky juga menjelaskan bahwa transaksi ini bukan termasuk transaksi material, afiliasi, maupun yang memiliki benturan kepentingan sesuai POJK Nomor 17/POJK.4/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Head of Investor Relations Arkora Hydro, Nicko Yosafat, mengungkapkan bahwa Arkora memiliki ruang besar untuk pertumbuhan bisnis, dengan fokus pada pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
"Jadi, saat ini kami masih mencari sungai, mencari kesempatan untuk bisa mendapatkan kontrak baru perjanjian jual beli listrik dengan PLN dan itu masih terus kami lakukan dengan mencari titik sungai potensial. Lalu, kami membuat studi kelayakannya," ujar Nicko Yosafat.
Nicko menegaskan bahwa PLN adalah satu-satunya pembeli listrik produksi Arkora, dan meski begitu perseroan tetap terbuka menjual listrik ke pihak lain tanpa khawatir terhadap ketergantungan pada PLN.
"PLN merupakan perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari pemerintah dan satu-satunya perusahaan listrik di Indonesia. Ditambah lagi, kontrak jual beli listrik yang ditandatangani antara Arkora dan PLN juga merupakan perjanjian jangka panjang mulai dari 15 tahun, 25 tahun, hingga 30 tahun," tutup Nicko Yosafat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow