Agrinas Palma dan Pemkab Kotim Kelola Lahan Eks PKH

Smallest Font
Largest Font

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmen perlindungan hak masyarakat dalam pengelolaan lahan hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kotawaringin Timur, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Keputusan tersebut disepakati dalam audiensi yang dipimpin oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dan dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Kotawaringin Timur, unsur Forkopimda, serta jajaran manajemen Agrinas Palma yang dipimpin Direktur Kemitraan dan Plasma Seger Budiarjo.

Pengelolaan lahan eks PKH disepakati melalui pola kemitraan secara transparan, berkepastian hukum, dan tetap melindungi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Pembentukan skema ini ditujukan untuk memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi pembangunan daerah.

Direktur Kemitraan dan Plasma Agrinas Palma Seger Budiarjo menegaskan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sekitar.

"Agrinas Palma hadir dengan mandat mengelola aset negara secara profesional. Namun yang terpenting, kehadiran kami harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, hak masyarakat menjadi perhatian utama kami. Kami ingin membangun kemitraan yang adil, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan," kata Seger Budiarjo, Direktur Kemitraan dan Plasma Agrinas Palma.

Skema kemitraan tersebut nantinya dijalankan melalui koperasi-koperasi lokal yang memenuhi kualifikasi resmi. Tahapan verifikasi mitra dilakukan secara terbuka bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar pelaksanaan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menaikkan produktivitas sektor perkebunan daerah. Sebagai BUMN, Agrinas Palma berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dalam mengelola aset negara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    1
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed