Kemendagri Rilis Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan kriteria dan persyaratan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 melalui Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ. Pendaftaran daring SPCP IPDN 2026 dijadwalkan buka pada 18 Agustus 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.

Pengumuman tersebut memuat aturan kualifikasi umum, seperti kewarganegaraan Indonesia, rentang usia minimal 16 tahun hingga maksimal 21 tahun per 1 Januari 2026, serta standar tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Dari segi akademik, calon pelamar wajib memiliki ijazah SMA atau Madrasah Aliyah dengan nilai rata-rata minimal 73,00 dan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 75,00. Seleksi ini secara tegas tidak menerima lulusan SMK maupun sekolah jalur Paket C.

Aturan khusus diberikan kepada pendaftar asal enam provinsi di wilayah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Pelamar dari wilayah ini mendapatkan penyesuaian nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 serta pembebasan syarat nilai minimal Bahasa Inggris.

Lulusan SMA/MA tahun 2026 yang belum menerima fisik ijazah diperbolehkan mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah dengan cap basah. Sementara lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait.

Terkait ketentuan domisili, pendaftar diwajibkan telah menetap minimal satu tahun di kabupaten atau kota tempat mendaftar berdasarkan Kartu Keluarga dan KTP atau KIA. Pengecualian domisili berlaku bagi peserta yang bersekolah di wilayah kelulusan, anak dari orang tua yang berasal dari daerah tersebut, atau anak dari pejabat yang sedang bertugas di wilayah pendaftaran.

Bagi pelamar Orang Asli Papua, dokumen tambahan berupa surat keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua wajib dilampirkan. Seluruh pendaftar juga diwajibkan mengunggah Pakta Integritas 2026 serta pasfoto berlatar belakang merah memakai kemeja putih polos tanpa kacamata.

Persyaratan fisik dan hukum mengatur pelamar bebas dari kasus pidana, tidak bertato, tidak bertindik bagi pria kecuali alasan adat atau agama, serta belum pernah menikah atau hamil. Pelamar juga dipastikan belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN maupun perguruan tinggi lain.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed