Sidang Richard Lee Ricuh Akibat Perselisihan Bukti dan Gangguan di Ruang Pengadilan

Smallest Font
Largest Font

Persidangan kasus dugaan pelanggaran izin edar dan perlindungan konsumen yang melibatkan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (31/8/2026), berjalan alot akibat perselisihan soal keabsahan barang bukti dan gangguan di ruang sidang.

Saksi dari platform e-commerce Shopee, Christi, menjelaskan bahwa bukti unboxing hanya diakui sah jika paket direkam sejak kondisi tersegel utuh, termasuk resi dan kemasan luar. Hal ini berlaku untuk semua transaksi, termasuk toko resmi, guna melindungi hak penjual dan pembeli.

"Yang dimaksud unboxing, video unboxing ya kalau di Shopee itu adalah saat paket belum dibuka, bukan produk, tapi paket belum dibuka, masih tertempel resi dan kita videokan packaging-nya, lalu kita buka sampai ada isinya," kata Christi.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanyakan konsekuensi hukum jika bukti unboxing tidak tersedia. Christi menjawab bahwa tanpa rekaman pembukaan paket, verifikasi keaslian barang tidak dapat dilakukan.

"Jadi kalau seandainya ini tidak ada unboxing, kita bisa tahu enggak itu asli dari seller tersebut atau tidak?" tanya Faizal Hafied.

"Saya kita enggak bisa verifikasi. Enggak bisa verifikasi (karena bukti tidak kuat)," jawab Christi.

Sementara itu, ketegangan muncul saat Faizal meminta Dokter Samira alias Doktif dikeluarkan dari ruang sidang. Ia menuduh Doktif mengganggu jalannya persidangan dan diduga melakukan aktivitas jual beli di dalam ruang sidang.

"Saudara, saya minta dikeluarkan, Yang Mulia, karena mengganggu proses persidangan. Kami mohon beliau dikeluarkan. Jangan mengganggu persidangan," ujar Faizal.

Doktif membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak bermaksud mengganggu. "Kami sejak berbicara, kami tidak pernah mengganggu. Jadi biarkan saya berbicara," katanya.

Faizal kemudian mengklaim memiliki rekaman video yang menunjukkan aktivitas jual beli dan meminta majelis hakim untuk menghentikan komunikasi yang dinilai mengganggu serta mengeluarkan Doktif dari ruang sidang.

"Kami punya, ini ada videonya, kami bisa tayangkan," ujar Faizal.

"Kami mohon Yang Mulia bisa memberhentikan komunikasi tersebut dan kami minta Yang bersangkutan tersebut dikeluarkan dari sidang," tambahnya.

Sidang kemudian dilanjutkan setelah ketegangan mereda, dengan agenda pemeriksaan tetap berjalan sesuai rencana.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed