Salah Ketik Username Buat Pria Kanada Dipenjara 18 Bulan
Pengadilan Banding Nova Scotia membebaskan seorang pria Kanada bernama Brandon Klayme dari seluruh tuduhan setelah sempat menjalani hukuman penjara selama 18 bulan akibat kesalahan ketik username oleh pihak kepolisian, seperti dilansir dari Detik iNET.
Kasus ini bermula dari penyelidikan pelecehan seksual anak di Wisconsin, Amerika Serikat, pada 2018. Polisi berniat meminta data pengguna aplikasi Kik berinisial 'fus__ro_dah' dengan dua garis bawah, namun secara keliru mengetik 'fus_ro_dah' dengan satu garis bawah sehingga mengarah pada akun milik Klayme.
Permintaan data tersebut membuat Kik menyerahkan alamat email Klayme yang kemudian dilacak oleh Kepolisian Regional Halifax di Nova Scotia melalui penyedia layanan internet Bell Aliant. Meski penggeledahan di kediaman Klayme tidak menemukan bukti relevan pada ponsel maupun laptopnya, ia tetap ditahan dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas tiga tuduhan kejahatan seksual.
Kesalahan fatal tersebut baru terungkap setelah tim hukum Klayme menyelesaikan proses banding dan meminta jaksa penuntut melakukan peninjauan ulang atas fakta kasus tersebut.
"Tuan Klayme secara faktual tidak bersalah atas pelanggaran tersebut. Dia seharusnya tidak pernah didakwaan, apalagi dihukum," kata Pengadilan Banding Nova Scotia, seperti dikutip dari ArsTechnica pada Rabu (29/7/2026).
Penyelidikan yang benar seharusnya mengarahkan polisi kepada seorang terduga pelaku berinisial Jay yang berlokasi di California, Amerika Serikat, sehingga seluruh hukuman Klayme kini resmi dibatalkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow