Purbaya Yudhi Sadewa Buka Peluang Opsi Pajak Baru Tahun Depan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan jenis pajak baru pada tahun depan dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi nasional serta kondisi daya beli masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (16/8/2026).
Kebijakan fiskal tersebut tidak akan direalisasikan secara tergesa-gesa jika peningkatan kinerja ekonomi hanya terjadi dalam skala jangka pendek semata.
"Kalau tumbuh 6% apakah langsung saya kenakan pajak? Ya kalau baru satu triwulan belum mungkin. Tapi ruang itu jadi terbuka lebar," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP.
Peluang penyesuaian instrumen perpajakan baru tersebut bakal semakin terbuka jika ekspansi ekonomi mampu bertahan konsisten di level 6 persen dalam beberapa triwulan berturut-turut.
"Nanti kita lihat gimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya. Let's say kalau akhir triwulan ini, akhir tahun ini bisa 6%. Triwulan pertama bisa 6% lagi, lebih. Mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru," terangnya.
Kinerja perekonomian domestik tercatat konsisten melaju di atas level 5 persen selama tiga triwulan terakhir, di mana pertumbuhan sempat menyentuh 5,61 persen pada triwulan pertama tahun 2026 sebelum terkoreksi ke angka 5,29 persen pada triwulan kedua.
Pencapaian positif tersebut dinilai merupakan buah dari efektivitas koordinasi kebijakan moneter, sektor fiskal, serta industri keuangan secara terpadu.
"Ke depan kita akan semester II tahun ini kita akan pastikan itu akan lebih bagus lagi sehingga kita bisa tumbuh mendekati 6% pada akhir tahun 2026 ini. Untuk 2027, kita perkirakan ekonomi juga bisa tumbuh sekitar 6% plus minus sedikit," jelasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow