Proyek Jalan Tol Puncak Masih Tahap Studi Kelayakan
Proyek pembangunan Jalan Tol Caringin-Puncak-Cianjur atau Tol Puncak hingga kini belum memasuki tahap konstruksi karena masih berada dalam proses studi kelayakan. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan hal tersebut usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"FS-nya sepertinya belum kelar," jawab Dody singkat usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah menargetkan penyelesaian studi kelayakan tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini agar tahap perencanaan teknis lanjutan bisa segera dilaksanakan. Jika seluruh proses perancangan berjalan sesuai agenda, pengerjaan fisik di lapangan direncanakan dapat dimulai pada 2027.
"Saya minta kalau bisa tahun ini selesai, supaya bisa dilanjutkan ke DED dan tahun depan mulai fisiknya," ucapnya lagi.
Rencana pembangunan tol sepanjang 52 kilometer ini dirancang untuk menyambung dengan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di kawasan Caringin hingga mengarah ke Cianjur. Jalur ini digagas sebagai solusi guna mengurai kemacetan kronis menuju kawasan wisata Puncak, Jawa Barat.
Berdasarkan Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tol ini awalnya ditargetkan beroperasi penuh pada rentang tahun 2030 hingga 2034. Total investasi konstruksi untuk lima seksi jalan tol ini diperkirakan mencapai Rp 24,37 triliun.
Rincian alokasi biaya meliputi Seksi 1 sepanjang 11,6 km senilai Rp 3,1 triliun dan Seksi 2 sepanjang 6,9 km sebesar Rp 2,4 triliun. Selanjutnya, Seksi 3 sepanjang 9,7 km membutuhkan Rp 8,02 triliun, Seksi 4 sepanjang 7,3 km sebesar Rp 1,68 triliun, serta Seksi 5 sepanjang 16,3 km yang menelan biaya hingga Rp 9,07 triliun.
Izin pelaksanaan kajian studi kelayakan sebelumnya telah diberikan kepada konsorsium PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT. Keterangan tersebut sempat disampaikan oleh mantan Kepala BPJT Danang Parikesit saat rapat dengar pendapat pada Selasa (28/3/2023).
"Saat ini sudah diberikan izin untuk kajian studi pada PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT," kata Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI Dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Meskipun proyek Tol Puncak sempat diwacanakan masuk ke dalam daftar lelang pada 2024, proses lelang tender masih tertahan sampai penyelesaian tahap kelayakan studi penentuan rute akhir selesai dilakukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow