Menteri PU Sebut Proyek Tol Puncak Masih Studi Kelayakan
Proyek pembangunan Jalan Tol Caringin-Puncak-Cianjur atau Tol Puncak hingga kini belum menemukan kejelasan karena masih tertahan pada tahap studi kelayakan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), dilansir dari Detik Finance.
Proyek infrastruktur yang dirancang untuk mengurai kemacetan lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak, Jawa Barat ini tercatat membutuhkan investasi konstruksi sebesar Rp 24,37 triliun. Jalur tol sepanjang 51,8 kilometer tersebut rencananya dibagi menjadi lima seksi pembangunan dan terhubung dengan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi di area Caringin.
Rincian alokasi biaya konstruksi mencakup Seksi 1 sepanjang 11,6 km senilai Rp 3,1 triliun, Seksi 2 sepanjang 6,9 km sebesar Rp 2,4 triliun, serta Seksi 3 sepanjang 9,7 km sebesar Rp 8,02 triliun. Selanjutnya, Seksi 4 sepanjang 7,3 km memerlukan Rp 1,68 triliun dan Seksi 5 sepanjang 16,3 km membutuhkan dana Rp 9,07 triliun.
Proses penilaian kelayakan teknis dan ekonomi proyek jalan tol tersebut hingga saat ini dilaporkan belum rampung secara keseluruhan.
"FS-nya sepertinya belum kelar," jawab Dody singkat.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian penyusunan studi dapat diselesaikan pada tahun ini agar tahap perencanaan teknis terperinci dapat segera dimulai. Setelah tahap perancangan selesai, proyek akan dilanjutkan ke proses lelang sebelum memasuki pengerjaan fisik di lapangan.
"Saya minta kalau bisa tahun ini selesai, supaya bisa dilanjutkan ke DED dan tahun depan mulai fisiknya," ucapnya lagi.
Rencana pengerjaan jalan bebas hambatan ini sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol sejak awal 2023 dengan target operasional awal pada rentang tahun 2030 hingga 2034. Izin kajian studi sebelumnya juga sempat diberikan kepada konsorsium PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT.
"Saat ini sudah diberikan izin untuk kajian studi pada PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT," kata Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI Dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Meskipun proyek Tol Puncak sempat dimasukkan dalam daftar rencana lelang jaringan jalan tol pemerintah pada tahun 2024, pelaksanaan lelang tender secara resmi masih harus menunggu selesainya seluruh dokumen studi kelayakan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow