Gubernur Pramono Larang ASN Pelayanan Publik WFH di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk menerapkan work from home (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Larangan itu bertujuan memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan tanpa gangguan selama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pramono menegaskan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus hadir di lokasi tugas masing-masing dan siap memberikan layanan secara langsung.
"Terus terang di DKI Jakarta, saya juga meminta bagi yang berhubungan dengan publik, memberikan servis kepada publik, tidak boleh work from home atau work from everywhere," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur.
Ia menambahkan, keberadaan ASN di lapangan sangat penting agar interaksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan tetap terjaga. "Karena mereka harus ada di lapangan, mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," kata Pramono.
Kebijakan WFH diatur dalam Surat Edaran Nomor 26/SE/2026 yang mengatur pelaksanaan kerja dari rumah dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Surat edaran tersebut menyesuaikan WFH dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan, terutama bagi sektor pelayanan publik agar tetap optimal. Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin.
Selain aturan WFH bagi ASN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan opsi bagi sekolah negeri dan swasta untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari yang sama. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa PJJ pada 18 Agustus bukan kewajiban dan sekolah dapat memilih tetap mengadakan pembelajaran tatap muka atau PJJ. "Para Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada hari Selasa, 18 Agustus 2026," ujar Chico saat dikonfirmasi.
Menurut Chico, kebijakan ini dibuat agar masyarakat dapat ikut menyemarakkan perayaan HUT ke-81 RI dan memaknai hari kemerdekaan sesuai imbauan Menteri Sekretaris Negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow