Polsek Gamping Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian di Sekolah

Smallest Font
Largest Font

Aparat Polsek Gamping mengamankan dua pemuda berinisial LR (21) dan AMH (20) setelah tertangkap basah hendak mencuri di SD Negeri Bedog, Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Pengungkapan aksi kejahatan pada pukul 03.30 WIB tersebut berawal saat saksi CAP (40) mencurigai keberadaan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang terparkir tepat di depan gerbang sekolah.

Saksi kemudian mengajak warga sekitar untuk memeriksa area gedung sekolah. Saat diperiksa, kondisi penerangan sekolah dalam keadaan mati dan handle pintu ruang Kepala Sekolah ditemukan dalam keadaan rusak akibat dicongkel.

Warga yang menyisir lokasi menemukan kedua pelaku sedang bersembunyi secara terpisah di dalam kamar mandi dan di balik tembok area parkir. Salah satu pelaku tepergok membawa senjata tajam jenis celurit.

Petugas Unit Reskrim Polsek Gamping yang menerima laporan warga langsung menyita barang bukti berupa sebilah celurit, handel pintu yang rusak, telepon seluler Oppo A6X, serta sepeda motor pelaku.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Gamping. Penyidik menjerat keduanya menggunakan Pasal 307 KUHP serta Pasal 477 juncto Pasal 17 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed