Polresta Banyuwangi Usut Kasus Video Viral Yank Uwes Yank
Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan video asusila viral 'Yank Uwes Yank' di Kecamatan Srono dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penanganan kasus ini dilakukan menyusul laporan resmi yang diterima pihak kepolisian sejak 20 Juli 2026.
Peningkatan status perkara ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas beredarnya rekaman yang menyeret anak di bawah umur tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil tetap memprioritaskan hak-hak anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Sejumlah barang bukti juga telah kami amankan untuk mendukung proses pembuktian," tegas Kompol Lanang Teguh Pambudi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian serius dari jimpinan tertinggi Polresta Banyuwangi untuk memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara yang melibatkan anak, penegakan hukum tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Banyuwangi.
Maraknya penyebaran konten video tersebut di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan WhatsApp membuat pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada publik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak," imbau Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Banyuwangi.
Di sisi lain, gelombang sorotan publik memicu kemunculan seorang pria berinisial MA melalui video klarifikasi di TikTok. Pria yang mengaku sebagai pemeran laki-laki dalam video tersebut menyampaikan penyesalan terbuka atas kegaduhan yang timbul di masyarakat.
Permintaan maaf disampaikan MA kepada publik serta seorang perempuan berinisial S yang ikut terdampak. Ia mengklaim pernyataan itu dibuat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Masyarakat mengalirkan beragam tanggapan di kolom komentar akun pembahas seperti @cnoejowo1, mulai dari kecaman terhadap penyebar awal hingga imbauan untuk menjaga privasi. Polresta Banyuwangi meminta warga segera melapor jika mengetahui dugaan tindak kejahatan terhadap anak dan memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow