Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Soal Video Asusila
Seorang pelajar SMK berinisial MA menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (4/8/2026) setelah rekaman video asusila bertajuk Yang Wes Yang beredar luas di berbagai media sosial.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul maraknya pencarian tautan video di platform digital seperti TikTok dan WhatsApp. Dalam penyataannya, MA mengonfirmasi keterlibatannya sebagai salah satu pemeran dalam konten tersebut.
"Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang," ujar MA, mengutip akun Instagram @bicarajawatimur, Selasa (4/8/2026).
Siswa dari Kecamatan Genteng itu juga menegaskan bahwa tindakan pembuatan video klarifikasi tersebut murni atas kesadaran pribadinya.
"Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun," tambahnya.
Menanggapi kehebohan di ruang publik, Polresta Banyuwangi mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat menghentikan penyebaran potongan gambar maupun tautan terkait. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas mendistribusikan konten melanggar kesusilaan memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pihak yang menyebarkan konten bermuatan asusila terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, Undang-Undang Pornografi juga mengancam pembuat dan penyebar konten pornografi dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow