Polresta Banyumas Gelar Ekshumasi Makam Sutrimo Hari Ini
Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo (42) dilakukan pihak kepolisian di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8) pukul 10.00 WIB. Tindakan medis-legal ini digelar setelah pihak keluarga resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tersebut.
Persiapan pembongkaran makam ditandai dengan berdirinya tenda Inafis dan sterilisasi lokasi pemakaman menggunakan garis polisi. Sejumlah personel kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap juga diturunkan untuk menyisir area sekitar TPU Desa Wlahar sebelum ekshumasi berlangsung.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa pihak keluarga memutuskan tidak menghadiri pembongkaran makam secara langsung akibat pertimbangan kondisi psikologis. Seluruh jalannya ekshumasi diserahkan sepenuhnya kepada perwakilan hukum.
Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), namun pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya, ujar Aan, Rabu (12/8).
Aan menambahkan, pihak keluarga telah bersepakat untuk menyerahkan seluruh proses pembuktian materiil kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Keluarga enggak kuat (melihat ekshumasi), ucap Aan.
Hasil dari pemeriksaan medis dan autopsi ulang nantinya dipastikan akan diterima oleh pihak keluarga.
Pada prinsipnya kami menyerahkan segalanya pada proses hukum, tegas Aan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh kakak tiri almarhum, Tukim, yang menyatakan keikhlasan pihak keluarga besar terhadap langkah yang ditempuh kepolisian.
Sudah ikhlas, apa pun hasilnya nanti, imbuh Tukim.
Ia mengungkapkan bahwa situasi duka masih menyelimuti pihak keluarga, terutama kondisi kesehatan ibu kandung Sutrimo yang mengalami penurunan setelah peristiwa ini.
Kondisi ibu saat ini masih syok, tapi sudah agak mendingan. Sudah tahu, namanya orang tua pasti sedih lah kayak ini teringat. Kalau sama saya pulang aja nangis, kata Tukim.
Langkah hukum ekshumasi ini bermula dari kedatangan keluarga ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH atas dugaan kejanggalan meninggalnya Sutrimo di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow