Polisi Tindak Kelompok Perusuh yang Bakar di Sekitar Senayan
Polisi membubarkan kelompok perusuh yang melakukan perusakan dan pembakaran di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, usai aksi penyampaian aspirasi selesai.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, eskalasi kericuhan terjadi jelang malam hari ketika sebagian massa mulai melakukan pembakaran dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
Penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan massa sudah membubarkan diri setelah bertemu perwakilan DPR, namun sekelompok orang kemudian melakukan tindakan anarkis di beberapa titik.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Polri sebelumnya memberikan peringatan agar massa menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan. Namun karena situasi makin memburuk dan waktu sudah malam, polisi melakukan pendekatan secara bertahap sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri melakukan penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban," kata Budi Hermanto.
Budi menegaskan polisi tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan karena perusakan fasilitas umum mengganggu ketertiban dan berdampak negatif pada pelayanan masyarakat.
"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang bekerja sama menjaga keamanan selama rangkaian aksi aspirasi berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan karena keamanan dan kenyamanan," ujarnya.
Di lokasi lain, pantauan pada Jumat pagi di Pejompongan, Jakarta Pusat, masih terlihat massa berkumpul di sekitar perlintasan rel kereta api meski arus lalu lintas sudah mulai dilalui kendaraan dengan kemacetan di beberapa titik.
Terlihat pula asap di dekat pohon bawah rel kereta api di Pejompongan, yang menjadi titik massa berkumpul.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses CCTV di 50 titik untuk membantu memantau ruang publik dan mencegah kriminalitas. Pemprov juga menyayangkan dugaan perusakan CCTV di Pejompongan saat aksi yang berakhir di depan Gedung DPR.
Marulina dari Pemprov DKI Jakarta menyatakan, "Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu kami memantau pelayanan publik, mencegah kriminalitas serta membantu mobilitas warga dalam memilih alternatif lalu lintas atau transportasi."
Ia menegaskan aspirasi harus disampaikan tertib tanpa anarkis dan vandalisme, serta setiap perusakan fasilitas publik akan dilaporkan ke aparat hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow