Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bentrokan Pemukiman di Menteng
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga pria terkait kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang warga saat bentrokan antarkelompok pecah di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Aksi saling serang yang meluas hingga ke area lahan kosong tersebut berawal dari perselisihan di sebuah warung nasi uduk di Matraman Dalam. Keributan dipicu oleh sekelompok orang yang menggeber motor usai merasa tidak dilayani dengan baik, lalu kembali merusak gerobak pedagang.
Insiden tersebut memicu perlawanan warga sekitar hingga menyebabkan satu korban jiwa berinisial K (23) meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara korban lain berinisial DS masih menjalani perawatan medis. Selain korban jiwa, kerusuhan tersebut menghanguskan satu bangunan di lahan kosong serta beberapa unit sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengonfirmasi bahwa kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
"Mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi dengan kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS," kata Reynold saat ditemui di lokasi bentrok.
Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden berdarah di wilayah hukumnya tersebut.
"Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," lanjut dia.
Tiga orang terduga pelaku penganiayaan berinisial S, T, dan U telah dibawa ke Polsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," jelasnya.
Penyidik memisahkan klaster penanganan perkara antara perusakan di Matraman Dalam dan bentrokan susulan di Jalan Tambak untuk menetapkan status hukum para pihak.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan. Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.
Di sisi lain, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membeberkan rekam jejak kelompok yang menempati lahan kosong di lokasi kejadian.
"Kalau dari informasi sementara belum lama tinggal di sini. Namun memang ada sekali atau dua kali beberapa kejadian yang melibatkan kelompok tersebut," ujar Roby kepada awak media di lokasi, Minggu.
Penyidik terus memeriksa legalitas keberadaan kelompok tersebut serta kronologi awal keributan di warung nasi uduk.
"Yang kami tahu bahwa mereka ini tinggal di sini, menempati. Namun untuk legalitas ataupun status mereka di tempat ini kami masih dalam proses pendalaman," kata Roby.
Mengenai pemicu bentrokan, Roby menjelaskan aksi provokasi dengan sepeda motor menjadi pemantik amarah warga.
"Jadi ada kelompok dari yang diserang ini datang mau beli sarapan, kemudian mungkin tidak dilayani dengan baik atau tidak berkenan, sehingga menggeber kendaraannya," kata Roby.
Guna mencegah bentrokan susulan, puluhan personel gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap masih disiagakan di sepanjang Jalan Tambak I hingga Jalan Proklamasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow