Polisi Tangkap Kembali Aktor Revaldo Terkait Kasus Narkoba
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap aktor Revaldo Fifaldi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang pada Senin (24/8/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap serta tiga plastik klip bekas sabu. Revaldo ditangkap seorang diri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Kepolisian saat ini masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan terus melakukan pengembangan kasus. Petugas juga membenarkan kepemilikan barang bukti dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu," ujarnya.
Wisnu mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi awal, aktor pemain film 30 Hari Mencari Cinta tersebut terbukti mengonsumsi narkotika.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Polisi belum membeberkan secara rincian mengenai total berat bersih sabu yang disita dalam penggerebekan tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.
Proses hukum terhadap sang aktor terus berjalan seiring upaya penyidik melengkapi seluruh dokumen perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. dia diamankan sendiri. rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Penangkapan ini menjadi penjeratan hukum kasus penyalahgunaan narkoba keempat kalinya bagi Revaldo. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2006 dan divonis dua tahun penjara, diikuti penangkapan berikutnya pada tahun 2010 serta 2023 lalu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow