Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata dan Sabu di Sekolah Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan 995 pucuk senjata api dan air gun beserta narkotika jenis sabu dan ganja di ruangan mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/8/2026). Barang bukti berupa dua linting ganja, satu bungkus sabu, alat isap (bong), cangklong kaca, hingga boks berisi sekitar 30 CD video porno ditemukan pengurus sekolah pada Rabu (5/8/2026) malam saat membersihkan area tersebut. Pengurus sekolah baru dapat mengakses ruangan tersebut setelah meminta pendampingan kepolisian karena seluruh kunci dibawa oleh mantan ketua pengurus berinisial IWD yang telah dipecat sejak 18 April 2026 atas dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, memberikan keterangan terkait rincian barang bukti yang ditemukan di dalam ruangan tersebut.
"Temuan narkoba dua linting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu buah bong botol plastik, satu buah cangklong kaca, dua buah korek api gas, dua buah bong kaca dan satu boks CD video porno sekitar 30 CD," kata Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah. Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses hukum terkait penonaktifan kepengurusan lama saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," tuturnya Hermawanto. Selain barang bukti yang sudah disita, Hermawanto mengungkapkan adanya area tertutup lain di dalam lingkungan sekolah yang belum bisa diakses.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya Hermawanto.
Seluruh senjata yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan saat ini dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya. "Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya," ujar Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari Antara.
Pihak yayasan menegaskan bahwa pemecatan IWD dilakukan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dana organisasi untuk pembelian aset pribadi.
"Terkait dengan senjata semua sudah kami serahkan kepada penyidik, semua sudah kami serahkan juga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian dari Polres Metro Jakarta Selatan menitipkan barangnya di Wasendak Polda Metro Jaya," katanya Hermawanto. Hermawanto membeberkan modus dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan mantan pengurus yayasan tersebut selama bertugas. "Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ucap Hermawanto.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengonfirmasi penerimaan laporan dari pihak sekolah serta langkah hukum yang telah diambil kepolisian.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata AKP Joko Adiwibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sejak awal penemuan untuk memproses penyelidikan perkara ini secara resmi.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya AKP Joko Adiwibowo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow