Polda Sumsel Tangkap Pembakar Lahan Tebu Kategori Karhutla

Smallest Font
Largest Font

Polda Sumatera Selatan memproses hukum dua warga yang ditangkap akibat membakar kebun tebu milik PTPN hingga memicu kebakaran hutan dan lahan secara luas di wilayah Sumatera Selatan, sebagaimana dilaporkan dari Detik Finance pada Senin, 24 Agustus 2026. Praktik pembakaran lahan tebu menjelang masa panen tersebut teridentifikasi sebagai salah satu penyebab utama maraknya karhutla di kawasan itu, di samping aksi pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian baru. Kapolda Sumatra Selatan Sandi Nugroho menyampaikan bahwa jajarannya menemukan kasus pembakaran kebun tebu PTPN oleh warga yang berujung pada meluasnya api ke area hutan sekitar.

"Ada kebun tebu punya PTPN ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau di panen apabila di bakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis. Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," ungkap Sandi dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto disiarkan virtual, Senin (24/8/2026).

Kepolisian bergerak cepat melacak para pelaku pembakaran di area perkebunan tebu tersebut untuk diproses secara hukum. "Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Selain kasus perkebunan tebu, kepolisian juga mendapati maraknya aksi pembersihan area dengan cara membakar vegetasi hutan secara sengaja. "Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," ujar Sandi.

Secara keseluruhan, aparat kepolisian di wilayah Sumatera Selatan telah menangani belasan laporan polisi terkait bencana kebakaran hutan dan lahan. "Kami pada waktu awal tahun melaksanakan apel kesiapsiagaan dilanjutkan sosialisasi dan edukasi ke desa dengan para Kades mengoptimalkan Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan pencerahan tentang larangan pembakaran lahan untuk guna pertanian," lanjut Sandi. Hingga saat ini, Polda Sumatera Selatan mencatat total 15 laporan polisi yang ditangani selama periode karhutla besar, dengan penahanan terhadap 17 orang tersangka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed