Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh jaringan SPBU Indonesia sejak 1 Agustus 2026. Penyesuaian tarif ini mencakup penurunan harga pada varian Pertamax, Pertamax Green 95, hingga Pertamax Turbo.
Di wilayah Jabodetabek dan sejumlah provinsi di Pulau Jawa, harga Pertamax RON 92 turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp16.600 dari sebelumnya Rp17.000 per liter, serta Pertamax Turbo yang disesuaikan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter. Sementara itu, tarif Pertamina Dex dan Dexlite tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap di angka Rp21.150 dan Rp19.700 per liter.
Perubahan tarif BBM ini mengacu pada hasil evaluasi berkala yang dipengaruhi oleh dinamika pasar energi global, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan regulasi yang berlaku.
"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujar Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.
Manajemen menegaskan bahwa pemantauan stok BBM di seluruh SPBU serta penyaluran bahan bakar dipastikan aman guna memfasilitasi kebutuhan energi harian warga.
"Penyesuaian ini merupakan evaluasi berkala yang mengacu pada ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
Pihak Pertamina menambahkan bahwa kepastian pasokan bahan bakar di area penyaluran akan terus diprioritaskan seiring langkah evaluasi harga berkala ini.
"Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Ahad.
Perbedaan tarif Pertamax antardaerah juga dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi. Untuk wilayah Sumatra Utara, Lampung, dan Papua, Pertamax dibanderol Rp16.300 per liter, sementara di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam dijual seharga Rp15.150 per liter.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow