Pemerintah Buka Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Pemerintah membuka pendaftaran untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang akan diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta. Pendaftaran dimulai pada 5 Agustus 2026 dan berakhir pada 7 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB, dengan kuota peserta yang terbatas.
Kuota yang disediakan untuk masyarakat umum sebanyak 8.100 peserta pada masing-masing sesi upacara pagi dan sore hari. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa sistem pendaftaran menggunakan mekanisme "war ticket" seperti tahun sebelumnya.
"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," ujar Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada 31 Juli 2026.
Kementerian Sekretariat Negara menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, antara lain harus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP atau KK yang masih berlaku, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Calon peserta juga wajib menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau KIA bagi anak/remaja usia 12-17 tahun dan swafoto terbaru sambil memegang identitas tersebut. Peserta dilarang membawa balita dan satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Prosedur pendaftaran dilakukan melalui empat langkah, yaitu menyiapkan dokumen, mendaftar online dan mengunggah dokumen, melakukan konfirmasi melalui email, serta mengambil undangan fisik dengan membawa dokumen asli di lokasi yang ditentukan.
Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota peserta telah terpenuhi pada setiap hari pendaftaran. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama yang meminta pembayaran atau data pribadi di luar mekanisme resmi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow