Pemprov DKI Buka Pendaftaran BPMS 2026 untuk Siswa Baru Sekolah Swasta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka proses pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2026. Bantuan ini ditujukan khusus bagi murid baru di kelas awal sekolah swasta, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dan madrasah.
Seperti dilansir dari Detikcom, pengajuan pendaftaran BPMS 2026 dilakukan secara langsung oleh peserta didik melalui sekolah masing-masing. Masa pendaftaran dibuka dari tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Program ini memiliki kesamaan fungsi dengan KJP Plus, tetapi sasaran penerimanya difokuskan pada peserta didik baru kelas awal di lembaga pendidikan swasta. BPMS juga berlaku untuk siswa madrasah jenjang MI, MTs, dan MA.
Berdasarkan laporan Pemprov DKI Jakarta, skema BPMS dihadirkan untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Program ini dirancang guna memicu kenaikan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) serta Harapan Lama Sekolah (HLS).
Kriteria penerima dana bantuan ini melingkupi murid baru kelas awal sekolah swasta umum maupun sekolah yang terdaftar dalam SPMB Bersama. Data pendaftar wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau panti sosial.
Siswa baru Sekolah Rakyat tidak masuk dalam skema penerima BPMS 2026. Alokasi bantuan bagi murid Sekolah Rakyat dialihkan secara khusus melalui saluran KJP Plus.
Syarat Pendaftaran BPMS 2026
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, yaitu:
- Memiliki NIK DKI Jakarta yang valid
- Berada pada rentang usia 6 hingga 21 tahun
- Terdaftar di dalam DTSEN atau tercatat sebagai penerima manfaat panti sosial
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta minimal 5 tahun berturut-turut
- Terdaftar resmi sebagai murid kelas awal di satuan pendidikan swasta DKI Jakarta
- Bukan merupakan murid dari Sekolah Rakyat
Basis data pendaftaran sepenuhnya menggunakan rujukan DTSEN. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeringkatan desil kesejahteraan dari tingkat paling rendah untuk menentukan prioritas penerima sesuai ketersediaan anggaran.
Besaran Dana Bantuan BPMS 2026
Besaran dana BPMS 2026 dialokasikan berdasarkan jenjang dan kategori sekolah pendaftar.
| Jenjang Pendidikan | Sekolah Swasta Umum | SPMB Klaster 1 | SPMB Klaster 2 | SPMB Klaster 3 |
|---|---|---|---|---|
| SD/MI/SDLB | Maks. Rp 1.000.000 | – | – | – |
| SMP/MTs/SMPLB | Maks. Rp 1.500.000 | Maks. Rp 1.500.000 | Maks. Rp 2.000.000 | Maks. Rp 8.000.000 |
| SMA/MA/SMALB | Maks. Rp 2.500.000 | Maks. Rp 3.000.000 | Maks. Rp 7.000.000 | Maks. Rp 10.000.000 |
| SMK | Maks. Rp 2.500.000 | Maks. Rp 3.000.000 | Maks. Rp 7.000.000 | Maks. Rp 10.000.000 |
Penentuan klasifikasi klaster SPMB Bersama ditetapkan oleh Disdik Jakarta melalui pertimbangan komponen biaya operasional, uang pangkal, dan partisipasi sekolah.
Jadwal dan Proses Verifikasi BPMS 2026
Rangkaian proses pendaftaran hingga pencairan dana BPMS 2026 diatur dalam tahapan jadwal berikut:
- Pendaftaran sekolah: 24 Juli–5 Agustus 2026
- Verifikasi tingkat sekolah: 27 Juli–5 Agustus 2026
- Unggah SPTJM: 27 Juli–7 Agustus 2026
- Verifikasi Dinas Pendidikan: 10–13 Agustus 2026
- Penetapan Keputusan Gubernur: 13 Agustus–3 September 2026
- Penyaluran dana: 4 September 2026
Layanan konsultasi langsung disediakan di kantor UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Budi Utomo Nomor 3, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow