Pemkab Aceh Singkil Operasikan Menara Telekomunikasi Ujung Sialit
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengoperasikan menara pemancar jaringan Telkomsel di Desa Ujung Sialit, Pulau Tuangku, Kecamatan Pulau Banyak, untuk mengurangi kesenjangan akses teknologi antarwilayah kepulauan. Fasilitas telekomunikasi tersebut mulai berfungsi setelah proses pembangunan selama hampir satu tahun akibat tantangan teknis dan kondisi geografis perairan, yang sekaligus mengakhiri keterbatasan komunikasi warga setempat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas perhatian dan kepeduliannya menghadirkan tower telekomunikasi yang mambawa harapan baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan lebih mudah, mendukung proses belajar, serta membuka akases dengan jaringan luar," ujar Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.
Ketersediaan jaringan internet broadband dinilai berperan krusial dalam mempercepat pemerataan informasi dan pembangunan ekonomi warga.
"Kehadiran jaringan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kesenjangan digital, mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil. Pihak penyedia layanan seluler berkomitmen untuk memperluas jangkauan akses jaringan hingga ke wilayah pedalaman.
"Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati, memastikan setiap lapisan masyarakat hingga seluruh penjuru negeri dapat menikmati manfaat kemajuan digital," kata Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel. Infrastruktur seluler baru ini diharapkan mampu menggerakkan berbagai sektor kehidupan di wilayah kepulauan.
"Kami berharap konektivitas Telkomsel dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik," ujar Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel. Pemerataan infrastruktur di wilayah 3T tetap menjadi prioritas utama pemeliharaan jaringan regional. "Kami percaya konektivitas yang andal tidak hanya menghadirkan kemudahan berkomunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi digital, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera, khususnya Aceh. Ke depan, kami akan terus memastikan kualitas jaringan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati layanan terbaik secara berkelanjutan," kata Nizar Fuadi, Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya menetapkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet konsumen.
"Secara riil, kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," kata Adies Kadir, Hakim MK. Sejumlah penyedia jasa telekomunikasi nasional menyiapkan langkah penyesuaian penawaran paket data bagi pelanggan menyusul ketetapan hukum tersebut. "Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," kata Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Telkomsel menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyesuaikan tata kelola layanan seluler sesuai regulasi terbaru.
"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow