Pemerintah Usulkan Kuota BBM Bersubsidi 19,561 Juta Kiloliter
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 19,561 juta kiloliter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada Senin (31/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Usulan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta. Alokasi BBM bersubsidi ini terbagi atas kuota minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 19 juta kiloliter.
"Usulan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 19,561 juta kiloliter dengan rincian minyak tanah sebesar 0,561 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 19 juta kiloliter," ujar Bahlil.
Pengusulan volume minyak solar diprioritaskan untuk menjaga kestabilan harga eceran di masyarakat. Pasalnya, minyak solar masih dimanfaatkan secara luas pada berbagai sektor vital, mulai dari transportasi darat, transportasi laut, kereta api, perikanan, pertanian, usaha mikro, hingga pelayanan umum.
"Minyak solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar," paparnya.
Pemerintah akan terus memantau dinamika harga serta kelancaran pasokan bahan bakar dengan mempertimbangkan kondisi pasar global. Selain kuota BBM, Bahlil mengungkapkan bahwa RAPBN 2027 juga mengusulkan kuota subsidi LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton berdasarkan realisasi hingga Juli 2026.
"Berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2026 diusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 8 juta metrik ton, ini sejalan dengan beberapa pembahasan yang sudah kita lakukan di Komisi XII baik di bulan Februari maupun di bulan Juli," ujar Bahlil.
Di samping subsidi BBM dan gas melon, RAPBN 2027 mencantumkan usulan anggaran subsidi listrik senilai Rp 117,84 triliun. Anggaran ini dirancang memakai asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 75 per barel, kurs Rp 17.500 per dolar AS, serta tingkat inflasi 2,5 persen.
"Jadi kalau harganya naik asumsi naiknya menjadi US$ 80 per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi termasuk nilai tukar. Ya kita berdoa aja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi," terangnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow