Pemerintah dan TNI Tegaskan Situasi Aceh Membaik Pascaricuh

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah dan TNI memastikan kondisi keamanan di Aceh saat ini sudah terkendali dan membaik pada Senin (17/8/2026), usai insiden kericuhan akibat pengibaran bendera bulan bintang dalam peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026).

Kericuhan tersebut dipicu oleh aksi sejumlah anggota masyarakat yang berusaha memasang bendera bulan bintang di tiang kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Personel TNI yang bertugas melarang tindakan tersebut hingga melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang memicu bentrokan, pelemparan batu, hingga pembakaran satu unit sepeda motor milik TNI.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa situasi di daerah tersebut telah kondusif setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak legislatif setempat.

"Ya kami monitor semuanya, sejauh ini saya berkomunikasi dengan Pak Wagub dengan teman-teman DPRA ya juga dengan wali kota, situasinya landai," ujar Bima Arya di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Bima Arya menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan untuk menjaga suasana peringatan kemerdekaan Indonesia tetap tenteram.

"Situasinya saat ini berdasarkan informasi perkembangan terakhir landai membaik. Nah kita jaga bersama-sama karena ini suasananya suasana perayaan 17-an," ucap Bima Arya.

Pemantauan rutin dan komunikasi bersama Forkopimda serta jajaran pimpinan daerah juga terus berjalan untuk mengantisipasi potensi dinamika lainnya.

"Tentu kita mengutamakan kebersamaan sambil kita terus memantau ya setiap perkembangan yang ada, berkoordinasi komunikasi intensif dengan Forkopimda dan teman-teman kepala daerah di sana semuanya," imbuh Bima Arya Sugiarto.

Dukungan penegakan hukum turut disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menegaskan komitmen TNI AD dalam mendampingi kepolisian menjaga ketertiban.

"Kita sudah siapkan untuk mengatasi itu semua sudah berjalan. Semua bertanggung jawab secara hukum," kata Maruli Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Maruli memastikan penanganan hukum berada penuh di bawah kewenangan aparat kepolisian tanpa perlunya langkah militer khusus.

"Ya kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum gitu," tegas Maruli Simanjuntak.

Selain itu, pihak TNI AD memastikan bahwa jumlah personel di wilayah Aceh saat ini dinilai sudah mencukupi tanpa perlu penambahan pasukan.

"Nggak perlu. Katanya saya sudah tanya sampai tadi pagi saya cek, Pangdam tidak perlu. Ya tetap dukung tugas kepolisian untuk bisa mengamankan wilayah," ucap Maruli Simanjuntak.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku.

"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," kata Djamari Chaniago dilansir Antara, Minggu (16/8/2026).

Djamari meminta penegak hukum mengusut tuntas setiap bentuk pelanggaran atau dugaan perusakan lambang negara secara objektif dan tegas.

"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," kata Djamari Chaniago.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed