Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan III 2026
Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada Triwulan III Tahun 2026 meski kondisi geopolitik global, termasuk di Selat Hormuz, masih memanas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketahanan sektor kelistrikan nasional terjaga karena penggunaan sumber daya energi dalam negeri, terutama batu bara yang menyumbang hampir 50% pasokan listrik.
"Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50% untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada 'kejutan harga' bagi konsumen," ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Airlangga juga menyampaikan target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt (GW), dengan memanfaatkan potensi 80.000 desa di Indonesia.
"Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi," tambahnya.
Pemanfaatan energi surya juga ditargetkan untuk kawasan industri perkotaan dengan pemasangan panel surya di atap pabrik guna meningkatkan kapasitas energi yang dibutuhkan.
"Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan," kata Airlangga.
Pemerintah juga menerapkan subsidi energi sebagai penyangga stabilitas perekonomian makro di tengah ketidakpastian global, terutama pada bahan bakar bensin dan biodiesel.
"Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada periode Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan.
Penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menyesuaikan tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Meski akumulasi parameter tersebut menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih menjaga tarif listrik tetap stabil guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026), dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow