Pemerintah Siapkan KEK Samota NTB Dorong Investasi Ekonomi Biru
Pemerintah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sebagai kawasan investasi baru untuk memacu sektor pariwisata dan ekonomi biru di Indonesia Timur pada Minggu (26/7/2026), dilansir dari Investor Daily.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan pentingnya dukungan ekosistem investasi yang solid, mencakup legalitas lahan, kesiapan infrastruktur, hingga komitmen eksekusi investor.
Pengembangan KEK Samota dirancang untuk memicu nilai tambah ekonomi kawasan, mendatangkan modal jangka panjang, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Usulan pengembangan KEK Samota harus kita tempatkan dalam konteks yang lebih luas. Kawasan ini harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan sekaligus mendukung arah kebijakan investasi nasional yang memberikan perhatian pada sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata, ekonomi biru, ekonomi hijau, industri kreatif, agro-maritim, serta penguatan konektivitas dan logistik," kata Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM.
Pemerintah menargetkan akumulasi investasi nasional sebesar Rp 13.032,8 triliun sepanjang periode 2025–2029 demi mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029.
Realisasi investasi nasional hingga semester I-2026 telah menembus Rp 1.040,6 triliun, atau setara 49,5 persen dari target tahunan Rp 2.041,3 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 1,4 juta orang dan 50,2 persen di antaranya berada di luar Jawa.
Sementara itu, realisasi investasi di Provinsi NTB sepanjang 2021 hingga triwulan II-2026 mencatatkan angka Rp 216,7 triliun, sedangkan investasi sektor pariwisatanya pada periode 2023 hingga semester I-2026 telah mencapai Rp 190 triliun.
Lokasi Samota di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II memperkuat posisinya sebagai titik logistik strategis penghubung wilayah barat dan timur Indonesia, disokong oleh penetapan Perda RTRW NTB 2024–2044.
"Pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan tersebut layak secara ekonomi dan finansial, memiliki kepastian lahan, mempunyai rencana bisnis yang jelas, didukung infrastruktur yang memadai, serta memiliki investor yang siap merealisasikan investasinya," ujar Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM.
Kementerian Investasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait terus mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan formal guna mewujudkan KEK Samota yang kompetitif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow