Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dengan Kolaborasi Lintas Kementerian

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya penanganan menyeluruh demi keselamatan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya. Kolaborasi ini diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kick-off Kolaborasi di Jakarta yang melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian P2MI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice Phase (AIPJ) 3.

Menteri Mukhtarudin menyatakan kolaborasi ini menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola pemerintahan berjalan terpadu dan terintegrasi. Transformasi BP2MI menjadi Kementerian P2MI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi migrasi tenaga kerja, dengan dua mandat utama: meningkatkan perlindungan PMI dari pra-penempatan hingga kembali ke Tanah Air dan mengoptimalkan penempatan pekerja terampil di sektor formal.

Melalui Direktif Presiden 2026–2029, pemerintah menargetkan pencetakan 500.000 calon pekerja migran terampil untuk posisi profesional di luar negeri.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), program Desa Migran Emas, serta penanganan anak-anak pekerja migran yang berisiko kehilangan kewarganegaraan (stateless). Kementerian P2MI berkomitmen memenuhi hak anak sesuai Konvensi Hak Anak PBB. Program AIPJ3 dari Australia mendukung peningkatan kapasitas aparat hukum dan pemberi bantuan hukum di tingkat desa dan kecamatan, dengan pendekatan berorientasi pada korban. Sinergi ini memperkuat penanganan kasus kekerasan seksual, perdagangan orang, dan implementasi KUHP serta KUHAP baru.

Menteri Mukhtarudin berharap kolaborasi ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan demi perlindungan komprehensif dan migrasi aman bagi PMI. Dinamika pasar kerja global dan risiko bagi PMI mendorong reformasi kelembagaan dengan mengubah BP2MI menjadi kementerian penuh, menguatkan wewenang serta mengalihkan fokus ke pekerja terampil. Pekerja migran selama ini menyumbang devisa signifikan, namun menghadapi risiko penipuan, kekerasan, dan kendala hukum. Dampaknya tidak hanya pada pekerja tapi juga keluarga, terutama anak yang berisiko kehilangan hak pengasuhan dan kewarganegaraan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed