Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Kelompok Mampu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10 pada Selasa (11/8/2026) di Jakarta.

Kebijakan tersebut ditempuh guna menjaga defisit APBN 2026 sekaligus memastikan alokasi subsidi BBM ratusan triliun rupiah dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi selama ini masih belum tepat sasaran karena kerap dikonsumsi oleh pemilik kendaraan mewah.

"Kami membahas kemungkinan pembatasan subsidi pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9-10. Bukan sekarang, tapi beberapa bulan ke depan kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah kini sedang mempelajari infrastruktur dan sistem milik PT Pertamina yang disiapkan di setiap SPBU untuk mendeteksi profil ekonomi para pembeli BBM bersubsidi di lapangan.

"Kami sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Bisa saja mereka yang di desil 9-10 tidak bisa beli yang [BBM] bersubsidi. Mereka harus bayar harga pertamax atau yang lain," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sistem penyaluran Pertalite yang dievaluasi dinilai sudah cukup baik sehingga kesiapan pelaksanaan teknis pembatasan tersebut dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedang kami pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina, sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan pemerintah untuk memperketat efisiensi anggaran subsidi energi.

"Pakai BMW, Mercy, masak pakai minyak subsidi?" kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Evaluasi penyaluran Pertalite diarahkan untuk membenahi ketidaktepatan sasaran distribusi bahan bakar yang disokong anggaran negara selama ini.

"Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Bahlil memastikan skema baru ini menyasar golongan mampu agar penyaluran subsidi bernilai ratusan triliun rupiah tidak lagi meleset dari sasaran penerima.

"Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ucap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil, sementara BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan secara berkala mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

"Harga yang nonsubsidi pun bisa melakukan penyesuaian dengan harga dunia. Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Tahap kalkulasi masih berlangsung dan penataan skema konsumsi BBM bersubsidi tersebut ditargetkan dapat mulai diimplementasikan sebelum pergantian tahun.

"Yang jelas yang kami incar adalah yang [masyarakat kelas ekonomi] atas saja, supaya mereka beli sesuai dengan kemampuan mereka. [Implementasinya] sebelum tahun depan, akhir tahun lha," tutur Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Dukungan atas langkah penyelarasan subsidi BBM ini turut disampaikan oleh Komisi XII DPR RI yang menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam alokasi anggaran energi nasional pada Rabu (12/8/2026).

"Langkah Menteri ESDM ini sudah tepat dan patut didukung. Anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi atas," kata Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan Pertalite harus diprioritaskan bagi sektor produktif, masyarakat kecil, pekerja, serta pelaku UMKM.

"Masyarakat mampu, terlebih pemilik kendaraan mewah, sudah semestinya menggunakan BBM nonsubsidi. Pertalite yang harganya mendapat dukungan pemerintah harus diprioritaskan bagi masyarakat kecil, pekerja, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif yang membutuhkan," tegas Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Legislator DPR tersebut juga mengimbau pemerintah untuk memverifikasi data kendaraan dan data sosial ekonomi secara cermat agar tidak merugikan masyarakat miskin.

"Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat," ujarnya Jamaludin Malik, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed