Pemerintah Sediakan Jalur Pembaruan Data Desil DTSEN untuk Bansos

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) baik secara daring maupun luring bagi masyarakat yang kondisi ekonominya sudah berubah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi sosial ekonomi mencerminkan kondisi terbaru agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok desil dalam DTSEN.

Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perbedaan data desil dengan kondisi nyata di lapangan dapat terjadi akibat data belum diperbarui, kesalahan pendataan, atau perubahan kondisi sosial ekonomi yang cepat. Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat dapat mengajukan perubahan secara mandiri.

Pembaruan data secara daring dapat diakses melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan membuat akun baru menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, serta unggahan foto KTP dan swafoto. Setelah verifikasi, terdapat Fitur Usul untuk mengajukan diri dan Fitur Sanggah untuk mengoreksi data yang tidak sesuai.

Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data secara luring dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Dokumen pendukung serta bukti kondisi ekonomi perlu dibawa untuk disampaikan kepada petugas terkait. Seluruh permohonan perubahan data melalui aplikasi maupun kantor desa wajib melewati tahapan verifikasi dan validasi oleh petugas. Proses pencocokan data administrasi ini juga melibatkan pendamping sosial yang dapat melakukan kunjungan langsung ke rumah pemohon.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed