DPR Ingatkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak Jangan Picu Ketakutan

Smallest Font
Largest Font

Rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dinilai perlu disosialisasikan secara jelas kepada publik agar tidak memicu ketakutan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/7/2026). Ia menekankan perlunya pemerintah menjelaskan tujuan kebijakan baru itu terlebih dahulu.

"Kalau saya, jelasin dulu. Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung," kata Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Utut menambahkan bahwa langkah penegasan kepatuhan ini harus dipastikan tidak mengintimidasi para pembayar pajak di lapangan.

"Kalau memang pendapatan pajak kita, jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak," sambung Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Politikus PDI-P tersebut menggarisbawahi pentingnya mengantisipasi potensi moral hazard oleh petugas saat menjalankan tugas tambahan ini di lapangan.

"Yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin ada tugas tambahan. Nah ini yang harus kita jaga," kata Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Sebagai solusi, pemerintah disarankan mengundang para wajib pajak besar guna berdialog sebelum aturan tersebut resmi diturunkan ke lapangan.

"Kalau hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar diundang, 'Nih negara maunya begini, ini begini.' Intinya itu," sambung Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Pernyataan tersebut ditegaskan merupakan pendapat pribadinya dan bukan sikap resmi dari lembaga Komisi I DPR RI.

"Kalau ini saya tidak bisa sebut Komisi I, kalau ada pandangan saya pribadi. Karena kalau pro dan kontra tuh everywhere. Pro dan kontra itu ada di negara yang demokratis," kata Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Pembahasan formal terkait kebijakan perpajakan ini disebutnya berada di bawah wewenang Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan.

"Ini kan di Komisi XI. Keuangan tadi juga ada Pak Ricardo, direktur dari Pajak, dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak," pungkas Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026, Direktorat Jenderal Pajak memperluas metode penghimpunan data ekonomi melalui visitasi, canvassing, hingga pemanfaatan teknologi remote sensing dan web scraping.

"Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum," tulis SE-8/PJ/2026.

Aturan ini juga memperbolehkan seluruh pegawai otoritas pajak mengumpulkan data lapangan terkait penghasilan, biaya, harta, hingga utang wajib pajak.

"Kegiatan ini dapat dilakukan oleh seluruh pegawai DJP sebagai sarana memperoleh data dan/atau informasi dari berbagai sumber, baik melalui kegiatan pengumpulan data lapangan maupun pengumpulan data non-lapangan," bunyi SE-8/PJ/2026.

Di sisi lain, Markas Besar TNI menyatakan bahwa wacana kerja sama pengawasan kepatuhan wajib pajak menggunakan personil Babinsa tersebut belum masuk dalam tahap pembahasan internal.

"Belum ada wacana atau pembahasan ke arah sana," kata Mayjen TNI Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed