Parlemen Iran Kaji RUU Larang Kapal AS dan Israel Lewat Selat Hormuz

Smallest Font
Largest Font

Parlemen Iran tengah menelaah rancangan undang-undang yang berisi larangan bagi kapal milik Amerika Serikat, Israel, dan negara musuh lain untuk melintasi Selat Hormuz demi memastikan keamanan dan pembangunan berkelanjutan, dilansir dari Investor Daily.

RUU bertajuk "Langkah-Langkah Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan Selat Hormuz" saat ini ditinjau oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran.

Anggota Presidium Parlemen Iran Alireza Salimi mengatakan, "Berdasarkan RUU tersebut, kapal-kapal milik AS, rezim zionis Israel, serta negara-negara musuh lainnya akan dilarang melintasi Selat Hormuz."

RUU ini melarang pengangkutan muatan baik militer maupun sipil yang berhubungan dengan Israel dan menargetkan negara atau pihak swasta yang pernah melakukan tindakan militer atau merugikan Iran.

Laporan kantor berita Fars menyebutkan, "Mereka tidak akan diizinkan melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia sampai seluruh ganti rugi dibayarkan."

Pelanggar aturan ini menghadapi sanksi denda hingga 20% dari total nilai muatan yang diangkut.

Melalui RUU ini, pemerintah Iran dan angkatan bersenjatanya akan bertanggung jawab penuh mengatur navigasi, memantau lalu lintas kapal, serta menjaga keamanan lingkungan di Teluk Persia. RUU masih dalam tahap penyempurnaan draft akhir.

Sumber dari Kementerian Luar Negeri Iran menguatkan bahwa hanya Iran dan Oman berwenang mengatur lalu lintas pelayaran di perairan strategis tersebut.

Sebelumnya, Iran dan Oman telah menyepakati aturan jalur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk penetapan biaya transit yang meliputi layanan pengisian bahan bakar dan asuransi. Kesepakatan ini sejalan dengan laporan bahwa AS, Iran, dan Oman hampir mencapai kesepakatan sementara untuk memulihkan kelancaran navigasi di kawasan tersebut.

Secara strategis, Selat Hormuz merupakan jalur utama pasokan minyak dunia, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, dan menjadi titik jepit penting yang dilewati sekitar 20% konsumsi minyak mentah global per hari.

Ketegangan militer yang berkepanjangan antara Iran dengan AS dan Israel turut memperkuat konteks kebijakan ini, mengingat sering terjadi penyitaan kapal tanker dan aksi sabotase di wilayah tersebut.

Meski Selat Hormuz masuk laut teritorial Iran dan Oman, perairan ini secara internasional difungsikan sebagai jalur transit bebas. Langkah Iran ini mencerminkan upaya memperkuat kendali kedaulatan wilayahnya di tengah tekanan sanksi Barat.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed