OJK Tunjuk Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Pengawas Bursa Mineral
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu (19/8/2026). Dilansir dari Investor Daily, pelantikan ini menjadi langkah persiapan operasional bursa mineral pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa mineral bertujuan memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas serta mencegah praktik yang merugikan penerimaan negara.
Indonesia dinilai belum mendapat manfaat maksimal dari posisinya sebagai produsen utama karena pembentukan harga komoditas belum terjadi di dalam negeri. "Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Mandat pengaturan BMKS oleh OJK tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Jabatan baru ini disiapkan untuk memastikan perdagangan komoditas strategis berlangsung transparan sekaligus memperkuat manajemen risiko ekosistem bursa.
"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK," ujar Friderica. Sebagai tahapan lanjutan, OJK menargetkan penerbitan ketentuan penyelenggaraan BMKS paling lambat pada 17 September 2026. Kerangka regulasi tersebut akan menjadi landasan kerja bursa mineral sebelum resmi beroperasi awal tahun depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow