MRPTNI Buka Suara Soal Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Unsoed

Smallest Font
Largest Font

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia kaget terhadap kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MRPTNI Eduart Wolok pada Minggu, 23 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.

Sistem seleksi perguruan tinggi negeri sebenarnya telah melalui penetapan hasil melalui rapat pleno pimpinan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas. Kasus di Unsoed ini muncul di tengah ketiadaan laporan atau kabar bermasalah dari para pimpinan PTN sebelumnya.

"Penetapan hasil seleksi itu melalui pleno pimpinan PTN, jadi melalui rapat bersama. Itu salah satu bentuk kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem seleksi. Makanya ketika terjadi kasus di Unsoed ini ya semua kita juga kaget karena selama ini kita tidak mendengar apa-apa," ungkap Eduart.

Evaluasi dan perbaikan seleksi PTN sejatinya telah disepakati sejak kasus serupa terjadi di Universitas Lampung pada 2022. Langkah perbaikan tersebut diwujudkan melalui kewajiban pengumuman hasil secara terbuka, penyediaan kanal aduan resmi, hingga penetapan nilai lewat pleno pimpinan.

"Tetapi kan ada yang menarik di situ. Ada yang menariknya begini, ada aduan sudah membayar jumlah uang sekian tidak lulus, kan gitu di kasus Unsoed, bener ya? Berarti itu sebenarnya menggambarkan sistem seleksi akademik berjalan dengan baik. Karena meskipun sudah membayar belum tentu lulus kan?" kata Eduart.

Kegagalan peserta yang telah membayar uang dalam jumlah besar menunjukkan bahwa indikator seleksi secara akademik tetap berfungsi. Meski demikian, dugaan praktik penyimpangan uang tersebut sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum di KPK.

"Selama ini kan kita hanya menyoroti terjadi proses apa dia membayar, tapi ternyata nggak lulus. Berarti secara akademik itu kan bagus berarti seleksinya, karena sudah membayar dalam jumlah besar pun ternyata nggak lulus. Ya tapi itu biarlah itu ranah nanti dari KPK yang akan terus mendalami itu," imbuhnya.

MRPTNI kini berkoordinasi langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna mengkaji kembali tata kelola seleksi secara menyeluruh. Eduart mengimbau agar dugaan penyelewengan oleh oknum di satu perguruan tinggi tidak disimpulkan sebagai kegagalan sistemik di seluruh PTN.

"Karena ketika kasus Unila dulu terjadi, itu juga KPK melakukan uji petik di berbagai macam PTN dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," sebut Eduart.

MRPTNI menilai peristiwa di Unsoed murni merupakan kesalahan oknum pimpinan semata. Pihaknya menyatakan tetap terbuka menerima masukan publik demi menyempurnakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru ke depan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed