MKNT Lakukan Private Placement Rp 200 Miliar dan Restrukturisasi Utang

Smallest Font
Largest Font

PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp 200 miliar serta restrukturisasi utang dan akuisisi perusahaan, dilansir dari Investor Daily pada Senin (27/7/2026). MKNT akan menerbitkan sebanyak 1,02449 triliun saham Seri B baru, dengan 822,93 miliar saham untuk konversi utang kreditur, 1,56 miliar saham sebagai kompensasi dana dari PT Mantra Capital Persada (MCP), dan 200 miliar saham untuk lima investor independen yang menyetor total Rp 200 miliar. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing berkomitmen menginvestasikan Rp 50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna menyetor Rp 25 miliar per orang.

Selain itu, MCP juga menginjeksi dana Rp 1,56 miliar untuk melunasi pembelian saham PT RUM yang merupakan bagian dari strategi ekspansi dan restrukturisasi MKNT.

Transaksi pembelian saham dari Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining telah dilakukan pada 29 Mei 2026 sebagai bagian pengembangan bisnis perusahaan. MKNT menyatakan seluruh transaksi telah didukung laporan penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik Sih Wiryadi dan Rekan tertanggal 16 Juli 2026 dan mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 serta laporan keuangan tahunan 2025 dan 2024.

Pelaksanaan aksi korporasi diperkirakan memperkuat struktur keuangan dengan modal ditempatkan dan disetor meningkat sekitar Rp 1,024 triliun, liabilitas turun sekitar Rp 822,93 miliar seiring konversi utang menjadi saham, serta total aset bertambah sekitar Rp 201,56 miliar dari dana segar investor. MKNT menyebut langkah ini bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperbaiki neraca keuangan melalui penurunan liabilitas, dan meningkatkan fleksibilitas pendanaan untuk mendukung ekspansi bisnis.

Setelah penerbitan saham baru, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pengendali baru dengan kepemilikan 668 miliar saham atau 64,85% dari modal ditempatkan dan disetor, sementara MCP memiliki 156,49 miliar saham atau 15,19%. Bersama-sama, HBEH dan MCP menguasai sekitar 80,04% saham MKNT setelah PMTHMETD efektif, mengubah pengendalian perusahaan. Penerbitan saham baru ini berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham eksisting yang tidak memperoleh saham baru.

MKNT akan meminta persetujuan pemegang saham untuk rencana PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2026.

Perseroan juga menyatakan tidak sedang menghadapi perkara material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun pelaksanaan aksi korporasi ini.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed