Menkop Ferry Juliantono Jawab Tudingan Polemik Koperasi Merah Putih

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono merespons polemik seputar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam rapat kerja di DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (15/7/2026).

Dilansir dari Detik Finance, isu ini mengemuka setelah anggota dewan menyoroti berbagai kejanggalan operasional. Persoalan mencakup minimnya keuntungan dibandingkan modal awal hingga keluhan terkait upah pengelola yang memicu mogok kerja.

Merespons berbagai cecaran tersebut, Menkop Ferry Juliantono memastikan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai berjalan secara mandiri tanpa campur tangan teknis dari pemerintah pusat.

"Kemudian yang di melawai mungkin tadi yang disampaikan tadi. Jadi ada beberapa teman-teman dari anggota Komisi 6 tadi yang menyampaikan juga ramai. Contoh kasus yang pendapatannya cuma berapa?

Rp 78.000 itu. Itu memang koperasi kelurahan Merah Putih di Melawai yang itu didirikan secara mandiri oleh pengurus," ujar Ferry, Menteri Koperasi.

Ia menambahkan bahwa regulasi untuk pembentukan unit koperasi di kawasan urban sejauh ini belum memiliki rancangan yang baku.

"Memang kami belum masuk ke kelurahan, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Karena itu tentu akan berkaitan dengan model bisnis dan feasibility study yang sangat bisa jadi berbeda sama sekali dengan model bisnis dan feasibility study yang ada di koperasi-koperasi yang berkarakter desa," beber Ferry, Menteri Koperasi.

Terkait tudingan adanya proyek belanja kipas angin dengan anggaran fantastis mencapai Rp 1,8 triliun, pihak kementerian langsung menampik keterlibatan mereka secara penuh.

"Kemudian juga soal kipas angin ini saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami Pak, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp 11.464.000. Jadi apa namanya, tapi itu saya nggak tahu persis," sahut Ferry, Menteri Koperasi.

Untuk menepis isu ketertutupan, pemerintah memastikan pemantauan distribusi barang subsidi kini diintegrasikan melalui Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).

"Di Simkopdes kami itu akan juga memperlihatkan, sekarang sudah bisa memperlihatkan dashboardnya berapa jumlah barang-barang subsidi itu yang diterima oleh koperasi desa kelurahan merah putih. Dan kami sudah menyiapkan sistem untuk bisa memperlihatkan berapa besar sebenarnya barang-barang subsidi itu yang sudah diterima oleh koperasi desa kelurahan merah putih atau belum," imbuh Ferry, Menteri Koperasi.

Mengenai polemik upah pengelola yang sempat dikeluhkan akibat realisasi yang jauh dari kesepakatan, aturan kompensasi manajerial masih terus dimatangkan.

"Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," kata Ferry, Menteri Koperasi.

Sorotan DPR dan Keluhan Pengelola

Seluruh penjelasan kementerian tersebut merupakan jawaban atas rentetan pertanyaan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Sang legislator secara khusus menyoroti rasio laba yang dinilai tidak masuk akal sehat.

"Sedang heboh hari ini kita tahu bahwa salah satu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih untung bersihnya Rp 78 ribu, bayangkan modal Rp 3 miliar untung bersihnya Rp 78 ribu, hanya 0,00026% dari Rp 3 miliar. Itu bukan untung per hari pas kami baca detail untung enam bulan selama dia berdiri," ujar Mufti, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan.

Ia juga menuntut transparansi informasi perihal rumor pengadaan barang dalam skala raksasa yang prosesnya tidak terdeteksi oleh publik.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?" tutur Mufti, Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan.

Menyambung klarifikasi menteri, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan mekanisme pemberian upah karyawan operasional non-manajer akan sepenuhnya bergantung pada dinamika tugas di lapangan.

"Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja kan," ujar Farida, Wakil Menteri Koperasi.

Ia kembali mengingatkan bahwa ranah eksekusi teknis dan operasional bisnis berada di bawah naungan penuh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra pengelola.

"Jadi tata kelolanya kan operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," imbuh Farida, Wakil Menteri Koperasi.

Isu pengupahan ini terbukti berdampak fatal, salah satunya memicu penutupan sepihak puluhan gerai koperasi secara serentak di Bojonegoro pada awal Juli. Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengonfirmasi lumpuhnya aktivitas ekonomi akibat protes tersebut.

"Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Kepala Desa Campurejo.

Imbas kemarahan massa di tingkat akar rumput, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota akhirnya angkat suara melalui platform digital untuk menenangkan para pekerja.

"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed