Kemenkop Klarifikasi Anggaran Rp 103 Miliar Bukan Khusus Podcast
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan klarifikasi mengenai alokasi anggaran Rp 103 miliar yang ramai diberitakan untuk pembuatan podcast. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Selasa (1/9) sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Ferry menerangkan bahwa dana tersebut disiapkan bagi pemenuhan fungsi komunikasi publik dan operasional kementerian secara menyeluruh. Alokasi itu mencakup dukungan hubungan masyarakat, kehumasan, dokumentasi, publikasi, tata usaha, infrastruktur, hingga teknologi informasi.
"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Kemenkop menilai pengelolaan komunikasi publik yang terencana menjadi syarat penting agar program strategis dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Tenaga ahli dan pengetahuan profesional dibutuhkan untuk menyebarkan informasi secara efektif.
"Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan," tambah Ferry.
Langkah sosialisasi ini ditujukan guna mendukung penguatan koperasi eksisting serta pengembangan Koperasi Desa Kelompok Tani dan Nelayan Mandiri Pangan (KDKMP) di berbagai kawasan Indonesia.
"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," beber Ferry.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow