Menkeu Purbaya Siap Pecat Pegawai DJP Pengemplang Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap memberhentikan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diduga membantu perusahaan nakal mengemplang pajak di Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan indikasi keterlibatan pihak internal, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Dugaan tindakan main mata tersebut mencakup keberadaan perusahaan baja yang sanggup beroperasi hingga puluhan tahun tanpa pernah terdeteksi oleh radar pemeriksaan pajak Kemenkeu.
"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan berarti ada yang main memang," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Kementerian Keuangan mengonfirmasi telah mengidentifikasi jajaran internal Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam praktik kongkalikong bersama para pengusaha nakal tersebut. Sanksi terberat berupa pemecatan dipastikan dieksekusi dalam waktu dekat.
"Iya dalam waktu dekat dipecatin," tambah Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain penindakan internal, Kementerian Keuangan mencatat terdapat 40 perusahaan pengemplang pajak yang kini masuk dalam daftar penagihan. Proses penghitungan nilai utang pajak dari puluhan perusahaan baja tersebut telah rampung dikerjakan.
"Sudah dihitung utang pajaknya berapa. Lagi nagih-nagihin. Kendalanya ya di pajak masih lambat aja," beber Purbaya, Menteri Keuangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow