LinkAja Siapkan Layanan Lain Usai Kebijakan MDR QRIS Nol Persen
Kebijakan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen oleh Bank Indonesia mulai 1 Oktober 2026 diproyeksikan bakal memangkas pendapatan langsung Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dari fee transaksi, tetapi membuka peluang bisnis lain.
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar menilai penurunan beban biaya transaksi bagi pedagang justru dapat mendongkrak frekuensi serta volume penggunaan dompet digital secara keseluruhan di tengah masyarakat.
"Dampak dari MDR 0 sebenarnya ya, pendapatan di MDR berkurang, tapi jangan salah, ada efek lainnya. Orang-orang akan isi saldo lebih banyak, sehingga dia akan menggunakan dompet digital lebih banyak," kata Yogi Rizkian Bahar, Chief Executive Officer LinkAja di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kenaikan jumlah merchant dan volume transaksi digital memperluas potensi penerimaan dari lini bisnis non-MDR, seperti penyediaan fasilitas isi ulang saldo.
"Dari sisi merchant-nya akan naik, dari sisi PJP volume transaksinya akan naik, tapi pendapatan enggak dari MDR, pendapatan dari yang lain," ia menambahkan.
LinkAja mengandalkan skema biaya pengisian saldo konsumen sebagai salah satu penopang pendapatan utama.
"Kalau kami dari isi saldonya. Jadi orang kan kalau isi saldo ke LinkAja ada biayanya untuk pengisian saldo, itu dari pendapatan kita," katanya.
Perusahaan terus memperkuat posisi sebagai Financial Service Enabler melalui layanan gerbang pembayaran, pembayaran merchant, transfer uang, penyaluran insentif, penautan akun, serta solusi finansial bisnis guna mengoptimalkan potensi pasar.
"Pembangkit pendapatan enggak harus dari MDR. Berarti harus dari yang lain," katanya.
Kebijakan anyar Bank Indonesia menetapkan tarif MDR 0 persen berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMi). Sementara bagi Usaha Kecil, Menengah, Besar, fasilitas bebas biaya transaksi diberikan untuk batas nominal hingga Rp100.000.
Pembebasan tarif MDR hingga Rp100.000 juga diterapkan pada sektor pendidikan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta layanan pemerintah seperti pembayaran pajak, paspor, bantuan sosial, dan badan layanan umum.
Yogi mengemukakan bahwa perluasan MDR 0 persen bisa meningkatkan penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha serta pemanfaatan layanan pembayaran digital di Indonesia.
Langkah penyesuaian tarif ini dirancang oleh Bank Indonesia guna memberikan ruang efisiensi biaya operasional bagi pelaku usaha sekaligus mendorong inklusi ekosistem ekonomi digital secara luas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow