Larangan Media Sosial Anak di Australia Belum Efektif Tahan Pengguna Remaja
Tiga bulan setelah aturan pembatasan resmi berlaku, larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Australia dilaporkan belum efektif membendung pengguna remaja. Evaluasi eSafety Australia mencatat lebih dari 81 persen anak berusia 10 sampai 15 tahun masih aktif menggunakan minimal satu platform yang dibatasi. Data tersebut menunjukkan penurunan yang sangat tipis dari kondisi sebelum aturan diberlakukan pada 10 Desember 2025, ketika angka pengguna mencapai hampir 86 persen.
Laporan riset ini dilansir dari Detik iNET berdasarkan studi eSafety yang melibatkan lebih dari 4.000 anak dan keluarga selama dua tahun. Tingkat kepemilikan akun memang mengalami penurunan cukup signifikan dari 52 persen menjadi 42 persen. Meski demikian, frekuensi pemakaian harian hampir tidak bergeser, di mana sekitar 58 persen anak tetap mengakses media sosial setiap hari dari sebelumnya 60 persen.
Sistem verifikasi umur yang belum optimal menjadi kendala utama dalam penerapan regulasi ini. Separuh dari responden anak yang masih memiliki akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka atau salah memperkirakan umur mereka sudah melewati batas 16 tahun.
Banyak pengguna remaja memanfaatkan celah tersebut dengan mendaftar tanggal lahir palsu saat membuat akun baru maupun mempertahankan akun lama. Penurunan jumlah pengguna hanya terlihat pada platform YouTube, Snapchat, dan TikTok, sementara angka pengguna Facebook serta Instagram cenderung stabil. Regulator setempat saat ini mulai menyelidiki potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Pemerintah Australia juga berencana memperkuat kewenangan lembaga eSafety serta memperbesar sanksi denda bagi perusahaan teknologi yang abai.
Pengawasan Orang Tua Mengalami Penurunan
Meskipun kepemilikan akun turun 10 poin persentase, temuan awal menunjukkan bahwa kebijakan pelarangan semata tidak cukup tanpa mekanisme pemeriksaan usia yang ketat. Kebijakan nasional pertama di dunia ini tetap menjadi perhatian internasional sebagai rujukan regulasi serupa.
Hasil studi juga mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait menurunnya pemantauan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Kondisi tersebut berisiko menyulitkan deteksi dini terhadap bahaya perundungan siber, eksploitasi, hingga paparan konten berbahaya pada remaja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow