KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Kasus Pemerasan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap bawahan.
Seperti dikutip dari Detik Oto, pejabat daerah tersebut tercatat memiliki garasi kendaraan senilai Rp 475 juta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan terakhir disampaikan pada 27 Maret 2026.
Secara keseluruhan, jumlah harta kekayaan Etik menyentuh angka Rp 9.119.012.976 (Rp 9,1 miliaran). Sebagian besar asetnya berupa tanah dengan nilai total Rp 4.893.000.000 (Rp 4,8 miliaran).
Selain tanah, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 2.778.000.000 (Rp 2,7 miliaran) serta kas dan setara kas. Sementara itu, isi garasi yang dilaporkannya bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam laporan garasi tersebut, Etik mencantumkan tiga unit mobil, dengan dua di antaranya merupakan kendaraan keluaran lama. Model kendaraan tidak diperinci secara menyeluruh dalam dokumen tersebut.
Kendaraan yang terdaftar dalam laporan kekayaan tersebut didominasi oleh satu merek pabrikan Jepang. Nilai taksiran kendaraan bervariasi tergantung pada tahun produksinya.
| Nama Kendaraan | Tahun Produksi | Taksiran Harga |
|---|---|---|
| Toyota Minibus | 1980 | Rp 98 juta |
| Toyota Minibus | 1977 | Rp 125 juta |
| Toyota Vellfire 2.4 A/T | 2010 | Rp 252 juta |
Etik terpantau tiba di gedung KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.37 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian serta masker berwarna hitam.
Saat kedatangannya, Etik memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media. Petugas KPK langsung mengawalnya masuk ke dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi senyap ini digelar akibat dugaan tindakan pemerasan yang menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Sukoharjo. Penyidik mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews.
Langkah hukum ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah tersebut. KPK masih mendalami identitas dari pihak-pihak lain yang ikut diamankan.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow