KPK Menahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Kasus Suap Impor

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Heroe, usai diperiksa sebagai tersangka baru kasus dugaan suap importasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Gatot terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol saat dituntun penyidik keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung KPK. Penahanan langsung dilakukan begitu pemeriksaan selesai, dan tersangka segera dibawa menggunakan mobil tahanan.

Penetapan Gatot Heroe menambah daftar tersangka dalam skandal suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tujuh orang tersangka lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Tiga pihak pemberi suap dari PT Bluerray Cargo telah mendapat vonis pengadilan. John Field dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara itu, Deddy Kurniawan Sukolo serta Andri masing-masing divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Empat pejabat Bea Cukai lainnya saat ini masih menjalani proses persidangan. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, serta Kasi Intel Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed