Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisah pada APBN 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi pendidikan dalam APBN 2027, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penegasan ini disampaikan agar dana pendidikan kembali difokuskan pada operasional inti.
Langkah tersebut diambil guna memastikan alokasi wajib 20 persen anggaran negara benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar sektor pendidikan sebagaimana diatur dalam konstitusi, dilansir dari Investor Daily.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai memberi kepastian hukum bagi alokasi dana pendidikan nasional.
"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah, Ketua Komisi X DPR.
Pemerintah diimbau segera mencari alternatif sumber pembiayaan baru untuk Program MBG, mengingat skema pendanaan dari dana pendidikan akan dihentikan secara bertahap.
"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelas Hetifah.
Hetifah menambahkan bahwa pengalihan beban anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegas Hetifah.
DPR berencana mengawal pelaksanaan putusan hukum tersebut secara ketat selama penyusunan Rancangan APBN 2027 bersama pihak pemerintah.
"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," pungkas Hetifah.
Di sisi lain, pemerintah mengindikasikan implementasi pemisahan anggaran program MBG baru bisa direalisasikan penuh pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi hal tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.
"Kita ikuti putusan MK. 2028 kan?" kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah menilai penyesuaian pada APBN yang sedang berjalan sulit dilakukan karena proses pembahasan teknis sudah memasuki tahap akhir.
"(Tahun) 2028 kan itu berlakunya? Oh ya buat 2028 saja," ujarnya.
Menkeu menjelaskan bahwa merombak struktur anggaran pada tahap finalisasi berpotensi mengganggu jadwal pengesahan anggaran yang telah disusun.
"Kalau ini kan udah dibahas. Nanti pusing kita capek lagi kerja. Jadi, kalau 2028 ya 2028.
Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," katanya.
Pembahasan arah kebijakan APBN 2027 rencananya berlanjut setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow