Komdigi Tegur YouTube Soal Promosi Vape Libatkan Anak

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan Surat Teguran Pertama kepada platform YouTube terkait dugaan keterlibatan anak dalam promosi rokok elektronik, dilansir dari Detik iNET. Langkah ini dipicu siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.

Komdigi meminta YouTube meninjau serta menindak konten tersebut dalam waktu maksimal tiga hari. Platform juga diminta memperkuat sistem moderasi secara proaktif.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Tindakan terhadap dugaan pelanggaran ini menambah daftar panjang pengawasan konten pada platform video tersebut. YouTube memiliki kebijakan tegas berupa pemblokiran permanen bagi kanal yang terbukti membahayakan anak.

Sejumlah kreator populer sebelumnya telah ditutup kanalnya akibat eksploitasi anak, seperti Ruby Franke dari kanal 8 Passengers, Michael dan Heather Martin dari DaddyOFive, serta musisi Austin Jones.

Pemblokiran permanen juga dijatuhkan kepada kreator lain seperti Andrew Tate, Alex Jones, Calvin Lee Vail alias LeafyIsHere, dan Nico Kenn De Balinthazy alias Sneako atas pelanggaran ujaran kebencian serta perundungan.

Sesuai aturan platform, pemilik kanal yang dihentikan secara permanen dilarang membuat, memiliki, atau menggunakan akun baru di YouTube.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed