Komdigi Siapkan Langkah Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital merancang sejumlah kebijakan strategis untuk memperketat keamanan ruang digital bagi pengguna anak-anak di tengah pertumbuhan industri game nasional, seperti dilansir dari Detik iNET pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Pemuda dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. "Kita berusaha semaksimal mungkin untuk nggak cuma menumbuhkan kontribusi ekonomi digital, tapi juga menjaga ruang digital sendiri," ujar Alfreno di acara Hari Game Indonesia, Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pemerintah mengandalkan Peraturan Pemerintah tentang Tunas yang mewajibkan penyedia platform digital melakukan penilaian mandiri guna memetakan potensi risiko layanan terhadap pengguna di bawah umur.
Hingga saat ini, sekitar 175 platform digital telah maupun sedang menyerahkan dokumen penilaian mandiri tersebut untuk diverifikasi dan dievaluasi lebih lanjut oleh tim Komdigi. "Ketika kita evaluasi, lalu ketika memang ada report, kita bisa lihat dampaknya itu apa. Apakah menjadi risiko tinggi, risiko rendah. Nah itu yang kita sekarang sedang menjalankan tahap evaluasi itu," katanya.
Selain regulasi, Komdigi menyediakan platform interaktif DARA yang dirancang sebagai pusat bantuan bagi orang tua dalam mendeteksi dan menangani indikasi gangguan perilaku anak akibat penggunaan ruang digital secara berlebihan. "DARA ini sangat mudah diakses, hanya berjarak satu pesan percakapan," kata Alfreno.
Komdigi juga menggandeng Asosiasi Game Indonesia untuk membahas penetapan klasifikasi usia pengguna, guna memastikan produk game yang beredar sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow