Komdigi Kajian Spektrum 3,5 GHz untuk Maksimalkan Jaringan 5G

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Pengembangan layanan 5G di Indonesia menghadapi kendala akibat keterbatasan pita frekuensi yang dikelola operator seluler. Ketersediaan spektrum 3,5 GHz dinilai menjadi kunci utama untuk memacu adopsi teknologi generasi kelima tersebut, seperti dilansir dari Detik iNET.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan tingkat adopsi 5G nasional masih berada di bawah 10 persen. Padahal, komersialisasi jaringan seluler generasi anyar ini sudah dimulai sejak Mei 2021 lalu.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meyakini keharusan penggunaan frekuensi 3,5 GHz untuk mendorong pertumbuhan jaringan. Meski lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat meningkatkan kualitas internet, kedua spektrum tersebut belum mampu membuat 5G melaju kencang.

"Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal," ujar Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir.

Pita 3,5 GHz termasuk kelompok mid-band yang memadukan jangkauan luas serta kapasitas data besar. Karakteristik ini menjadikannya fondasi utama layanan 5G di berbagai kawasan Asia-Pasifik, seperti Korea Selatan, Malaysia, Kamboja, Selandia Baru, dan Taiwan.

Opensignal mencatat bahwa layanan 5G memerlukan spektrum setidaknya 100 MHz agar performa teknologinya terpakai maksimal. Spektrum mid-band sangat ideal dipakai sebagai lapisan kapasitas jaringan di area perkotaan padat penduduk.

Pemanfaatan pita ini memberi peluang bagi operator untuk meningkatkan kecepatan unduh dan menekan kepadatan trafik. Dampak positifnya bakal dirasakan pada aplikasi berkapasitas tinggi seperti streaming video resolusi tinggi, cloud gaming, hingga otomatisasi industri.

Kajian Pemanfaatan oleh Pemerintah

Layanan 5G komersial di pita 3,5 GHz belum bisa diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat. Hal tersebut disebabkan oleh pemanfaatan spektrum yang masih aktif digunakan untuk layanan satelit.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi masih melakukan pemetaan komprehensif terkait peruntukan serta skema pemanfaatan spektrum tersebut sebelum membuka proses lelang resmi.

"Waktunya, kalau untuk 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya, terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya," kata Meutya (21/7).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed