Ketua SK Group Harus Membayar Putusan Perceraian Rp11,5 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Pengadilan banding Korea Selatan memerintahkan Ketua SK Group Chey Tae-won membayar USD 645 juta atau sekitar Rp11,5 triliun kepada mantan istrinya Roh Soh-yeong akibat perceraian, sebagaimana dilansir dari Detik iNET pada Minggu (27/7/2026).

Kekayaan Chey mengalami peningkatkan drastis seiring melonjaknya harga saham SK Hynix yang menjadi pemasok utama Nvidia dalam tren kecerdasan buatan. Total aset pengusaha berusia 65 tahun tersebut diperkirakan mencapai USD 5 miliar sebelum adanya putusan pengadilan.

Majelis hakim mengabulkan gugatan Roh yang merupakan putri dari mantan Presiden Korea Selatan Roh Tae-woo dengan membagi sekitar sepertiga dari total aset. Nilai pembagian harta tersebut dihitung berdasarkan penilaian aset Chey sebelum kenaikan saham SK.

Perselisihan rumah tangga ini bermula sejak pengakuan terbuka Chey pada 2015 mengenai hubungan gelapnya dengan Kim Hee-young yang menghasilkan seorang anak. Roh sempat berusaha mempertahankan pernikahan yang berlangsung sejak 1988 di Blue House tersebut sebelum akhirnya memilih mengajukan gugatan pembagian harta.

Selain pembagian aset kekayaan, hakim juga menetapkan Chey dan Kim untuk membayar ganti rugi bersama sebesar USD 1,5 juta kepada Roh. Tim kuasa hukum Chey menyatakan sedang mempelajari putusan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya ke Mahkamah Agung Korea Selatan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed