Kepala BGN Jelaskan Tunggakan Rp 1,6 Triliun dan Proses Penyelesaiannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan tunggakan lembaga sebesar Rp 1,6 triliun, yang lebih tepat disebut tunggakan daripada utang, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Proses penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam tahap audit oleh lembaga auditor. Sudaryono memastikan tidak akan ada tindakan sepihak tanpa rekomendasi dan verifikasi dari auditor.
"Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," ujar Sudaryono.
Ia menegaskan pembayaran tunggakan harus sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menjadi masalah bagi BGN.
"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono.
"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari merinci komposisi tunggakan yang tersebar di berbagai pos kegiatan, seperti belanja bahan Rp 16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111 miliar, jasa konsultan Rp 200 juta, dan sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.
"(Kelima) Honor narasumber kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta, tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Komposisi lainnya meliputi jasa EO dan publikasi Rp 330 miliar, utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar, dan belanja modal pembangunan dapur APBN Rp 1,04 triliun.
"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari, dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow